PEMBAWA ASPIRASI RAKYAT

Ditipu, YNSL Mengadu ke OJK Sumut,Sindikat Penipuan Ngaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

0

YNSL sedang mengadu kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Perlindungan Konsumen, Yovvi Sukandar didampingi Staf Ahli IT OJK, Pajrin, terkait penipuan siber yang dialaminya mengkibatkan kerugian mencapai Rp.307 juta lebih.

MEDAN,pelitarakyat.co.id – Merasa tertekan karena ekonominya telah porak poranda akibat dugaan sindikat penipuan siber, akhirnya YNSL, penduduk Medan Sunggal mengadukan peristiwa kelam yang menimpa hidupnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat, (18/7/2025).

Pengaduan YNSL diterima Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Sumut, Yovvi Sukandar didampingi Staf IT OJK Sumut, Pajrin. Dari pengaduan tersebut terungkap bahwa nilai uang YNSL yang ditipu mencapai Rp.307 juta lebih.

Diantara sindikat dugaan penipuan siber ini ada yang berani mengaku dari Bareskrim Polri, AKP DN serta HP,SE sebagai Staf Keuangan Bank HSBC dan RH mengaku dari Bank Indonesia.Bahkan sampai 19 Juli 2025, atasan AKP DN, yang mengaku oknum Kombes MJ selain mengarahkan YNSL untuk membayar uang konversi juga menantang YNSL untuk menaikkan masalah ini ke media.

“Saya tidak tahan ditelpon dan di chat oleh salah seorang dugaan penipuan siber itu agar segera membayar asuransi perbankan sebesar Rp.20 juta dan uang konversi Rp.40 juta (uang perpidahan dari Bank Indonesia ke Bank HSBC),”kata YNSL, wartawati Medanok.

Permintaan pembayaran asuransi perbankan yang diminta RH ini sebelumnya sebanyak Rp.147.872.057. Namun RH saat itu berhasil meneruskan permohonan pengurangan YNSL kepada pimpinan BI. “Permintaan pembayaran asuransi perbankan itu juga  dilengkapi dengan kop surat Bank Indonesia yang di tandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo,” ujar YNSL seraya menambahkan bahwa sejumlah pembayaran yang dilakukan kata oknum AKP DN dan HP untuk merealisasikan penarikan uang YNSL ternyata uang tersebut tak bisa ditarik atau dicairkan  seperti yang dijanjikan sindikat tersebut, terutama AKP DN dan HP.

Dihadapan Yovvi Sukandar, YNSL menuturkan kronologis penipuan siber yang diduga dilakukan sindilkat secara masif dan terukur sehingga dalam hitungan hari kehidupan ekonomi YNSL tersungkur, jatuh miskin dan menanggung beban ditagih rentenir setiap bulannya akibat menggadaikan surat tanah rumahnya.

Menurut Yovvi, OJK sampai saat ini terus melakukan edukasi dan menghimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan siber atau scam yang kini semakin merajalela dengan berbagai cara dan tipuannya untukj menjerat masyarakat terperangkap dalam tipuan secara perorangan maupun sindikat.

Yovvi juga meragukan keaslian foto-foto yang dipaparkan YNSL. Karena sekarang semuanya serba canggih. Di era digitalisasi ini rekaman foto, video dan suara bisa ditirukan. Bahkan kop dari Bank Indonesia yang ditandatangani Gubernur BI, Perry Wajiyo itu juga diduga palsu.

“Karena sejauh yang saya ketahui, meminta tandatangan Gubernur BI tidak segampang itu dan selama ini Bank Indonesia tidak pernah menyimpan uang dari nasabah. Bahkan perpindahan dana dari Bank Indonesia ke bank umum semestinya tidak semudah itu, harus ada underlying activity antara bank umum dengan Bank Indonesia sebagai otoritas dan bukan karena dorongan konsumen individual.  Selain itu yang namanya asuransi perbankan dari Bank Indonesia tidak pernah ada sama sekali,” tegas Yovvi.

Lebih jauh Yovvi melanjutkan, bahwa pengaduan YNSL yang sudah terkena tipuan sindikat kami terima dan akan ditindaklanjuti bersama dengan Tim Indonesia Anti Siber Center: (IASC). Kita juga berupaya akan mencari solusi terbaik terhadap YNSL maupun lainnya yang menjadi korban penipuan serupa,” ucap Yovvi Sukandar.

CARI LAYANAN PENIPUAN DARI FB

Awal kejadian, pada Hari Rabu malam, (4/6/2025), YNSL melihat FB ingin mengetahui layanan konsumen tentang penipuan. Lalu timbul akun pelayanan Online. Lalu ia meng klik akun FB tersebut dan akun tersebut meng inbox YNSL dan memperkenalkan diri dari Tim Cyber Polda Metro Jaya.

Setelah itu YNSL diarahkan untuk mengisi link, nama lengkap dan nomor HP/WA. Kemudian YNSL dihubungi/ditelepon oleh oknum yang mengaku bernama Bharada  MA dengan nomor HP 0812989xxxxx. Lalu ia diarahkan mengirim bukti-bukti penipuan yang dilakukan oleh IG dan DC. Seterusnya YNSL diarahkan menghubungi pengacara  AL  dengan no HP 082148xxxxxx untuk dibuatkan Surat Kuasa.

Selanjutnya pada Kamis, (5/6/2025) ia menghubunginya dan AL meminta data-data penipuan yang dilakukan IG dan DC  serta mengarahkannya mengirimkan foto KTP YNSL untuk pembuatan surat kuasa. Tak berapa lama AL mengirimkan surat kuasa via WA dan mengarahkannya untuk menghubungi  pihak berwenang pakar IT yang bernama AKP DN,SIK dengan no HP 081248xxxxxx.

Kemudian pada hari Jumat, (6/6/2025) bertepatan Hari Raya Idul Adha 1446-H, YNSL men chat oknum tersebut yang langsungj membalas dengan memperkenalkan diri dan mengaku sebagai AKP DN,SIK dari Tim VII Siber Bareskrim Mabes Polri Pusat Pemberantasan Kejahatan Teknologi Informasi.

Lalu AKP DN menelepon YNSL dan menyatakan bahwa ada dua orang lagi korban penipuan online, bernana W mengaku penduduk Medan Marelan dengan nomor HP085242xxxxxx dan IH mengaku penduduk Kota Bandung Jawa Barat dengan nomor HP08524280xxxx.

Setelah itu kami dibuatkan grup WA Team Siber GA R260 (Timj korban Penipuan Online) terdiri dari oknum AKP DN, W, IH dan YNSL. “Saat ini uang hasil penipuan online sudah ditreding oleh pelaku penipuan dan disimpan di Bank HSBC,” ucap AKP DN. Belakangan diketahui bahwa grup WA tersebut diduga sebagai modus untuk menyakinkan YNSL.

Menurut oknum AKP DN,  untuk mengambil uang tersebut, harus membayar akun kepada MAK sebesar Rp.500 ribu. Setelah dilakukan pembayaran akun tersebut, tiba-tiba ia dikejutkan dengan adanya pengiriman uang di saldo rekeningnya bernilai Rp.1.750.000,-. Ternyata uang kiriman oknum AKP DN tersebut diduga hanya sebagai pancingan untuk menguras uang YNSL lebih banyak lagi.

Di grup WA, oknum AKP DN mengatakan bahwa uang yang di treding itu tidak bisa keluar semua. Lalu oknum AKP DN mengarahkan YNSL kembali untuk membayar akun HSBC kepada AW sebesar Rp.4.450.500. Setelah YNSL membayar uang akun tersebut, lalu oknum AKP DN mengirimkan nomor no WA 08137611xxxx, oknum Bank HSBC bagian keuangan bernama HP.

BERAGAM TARIKAN

Pada hari Jumat,(6/6/2025), YNSL menghubungi HP, oknum Bank HSBC dengan nomor 08137611xxxx. Setelah itu HP minta kirim foto KTP YNSL dan nomor akun HSBC YNSL. Selanjutnya HP menyuruhnya membayar pajak penghasilan investasi 20 persen sebesar Rp.24.714.072 ke rekening Bank BCA atas nama NAFC. Namun YNSL membayar pajak pada Sabtu,(7/6/2025)

Karena YNSL terlambat membayar pajak penghasilan investasi tersebut ia dikenakan lagi denda pajak overtime sebesar Rp.26.691.132,- ke rekening Bank BCA atas nama NAFC.

Setelah ia membayar pajak overtime tersebut, HP juga bilang padanya bahwa uangnya tidak bisa dicairkan dan menyuruh YNSL kembali membayar Kartu VIP HSBC sebesar Rp..32.950.000 ke rekening Bank BCA atas nama NAFC. Usai  membayar kartu VIP, HP juga mengarahkannya untuk membayar kesetaraan tabungan HSBC sebesar Rp.62.377.521. Kemudian YNSL membayarnya dua tahap, pertama ke rekening BCA atas NAFC sebesar Rp.32.377.521 dan yang kedua ke rekening BNI atas nama RSAR sebesar Rp30 juta.

Kemudian pada Sabtu, (7/6/2025), Oknum  HP dari HSBC menyuruhnya kembali membayar jaminan akun Bank HSBC 10 persen dari total akun sebesar Rp.26.968.140. Lalu YNSL mengirim uang dalam dua tahap, pertama ke rekening BRI atas nama MAK sebesar Rp.,10 juta dan yang kedua, ke rekening BRI atas nama EW sebesar Rp.16.968.140.  Menurut HP,oknum Bank HSBC,  uang yang ia transfer itu akan  diakumulasikan dan dikirimkan ke rekeningnya beserta uang YNSL yang ditipu IG dan DC dan ditredingkan.

Dan untuk pencairan keuangan YNSL seluruhnya, oknum HP dari Bank HSBC, mengatakan bisa ditarik melalui Bank Indonesia (BI). Dan oknum HP juga mengirimkan nomor WA RH 0813261xxxxx yang mengaku dari Bank Indonesia.

Selanjutnya pada Senin,(9/6/2025) YNSL menghubungi oknum BI, RH dan RH saat itu menyuruhnya membayar uang administrasi pencairan dana sebesar Rp.100 juta ke rekening BCA atas nama NAFC. Lalu dengan menjual simpanan emas dan menggadaikan surat rumah, akhirnya ia memenuhi permintaan RH.

Nyatanya setelah YNSL membayar uang administrasi pencairan dana tersebut pencairan dana yang dijanjikan RH tak juga bisa dicairkan. Bahkan oleh RH, YNSL  kembali diharuskan membayar asuransi perbankan sebesar Rp.147.872.057. Menghadapi situasi seperti ini, YNSL menjadi down dan jatuh sakit karena sudah tidak memiliki uang lagi untuk membayar asuransi perbankan tersebut.

Kemudian ia memohon kepada oknum BI, RH untuk pengurangan pembayaran asuransi perbankan. Saat itu RH bilang akan menindaklanjuti permohonan YNSL kepada pimpinan BI. Tak berapa lama, RH menyatakan kepadanya bahwa pimpinan BI tersebut menyetujui permohonannya dan YNSL hanya membayar Rp. 20 juta. Itupun tidak bisa dipenuhi karena ia sudah tidak punya uang lagi. Akibat YNSL tidak bisa^ membayar uang asuransi perbankan tersebut, maka uangnya yang berada di Bank Indonesia dikirim kembali oleh RH kepada oknum Bank HSBC, HP.

Mirisnya, pada saat keuangan YNSL sudah hancur lebur, tiba-tiba oknum Bank HSBC, HP meminta YNSL mengirimkan uang sebesar Rp.40 juta untuk dana konversi (dana peralihan uang dari BI ke Bank HSBC).  Karena YNSL tidak bisa membayar uang konversi, maka uang YNSL di Bank HSBC tidak bisa dicairkan.

Belakangan, oknum AKP DN terus men chat dan meneleponnya agar ia membayar uang konversi Rp.40 juta. Saat itu AKP DN menyatakan, bahwa ia paham akan kondisi dan kekuatiran YNSL. Akan tetapi AKP DN mengatakan kepadanya bahwa ia dapat membantu Ibu, tetapi tidak dengan nominal yang besar, melainkan hanya Rp.10 juta. Hal serupa juga dikatakan oknum Bank HSBC, HP melalui chat pada tanggal 16 Juli 2025, HP  akan membantunya membayar dana konvensi sebesar Rp.10 juta. YNSL hanya bilang, sudah tak punya uang lagi. YNSL menduga bahwa bantuan yang akan diberikan oknum AKP DN dan HP dari Bank HSBC itu  hanya modus untuk menarik kembali uangnya sebanyak Rp.20 juta.

Bahkan pada Sabtu, (19/7/2025) oknum AKP DN kembali menelepon YNSL dan menyuruhnya bicara dengan komandannya yang mengaku bernama Kombes MJ. Saat itu oknum Komandan tersebut meminta YNSL untuk membayar uang konversi, namun YNSL katakan sudah tidak ada lagi uang. Selain itu, oknum Kombes MJ juga menantang kepada YNSL yang bekerja di media online untuk menaikkan semua masalah ini ke media.

Pada kesempatan itu YNSL sangat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) yang tergabung dalam Satgas Pasti dapat menindak tegas para pelaku sindikat dugaan penipuan siber yang sudah menguras dan menipu uang YNSL mencapai Rp.307 juta lebih. Agar tidak terjadi korban penipuan lainnya di Indonesia, terutama Sumut. (timPR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.