Baznas Kota Bekasi Menyalurkan Zakat dan Infaq Bagi Penerima Manfaat

BEKASI KOTA,pelitarakyat.co.id – Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) Kota Bekasi Menyalurkan Zakat dan Infaq untuk 3.213 penerima manfaat yang di gelar di gedung Kementerian Agama Kota Bekasi Lantai 5. Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (24/11/2025).
Untuk penyaluran Zakat dan Infaq tersebut terbagi dari beberapa kategori yaitu 1.700 untuk siswa MI, 884 untuk siswa MTs, 499 untuk siswa MA, 120 untuk PPG, dan 10 untuk Beasiswa S2
Adapun nilai atau zakat yang di gelontarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional Kota Bekasi senilai Rp 2.155.650.000 (Dua Miliar Seratus Lima Puluh Lima Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk di akhir tahun 2025. Dan yang sudah menerima yakni, MTs, MA, MI, PPG, dan untuk Beasiswa S2 belum semuanya di salurkan karena bertahap untuk pembayarannya.
Dalam acara tersebut di hadiri langsung oleh Kepala Baznas Kota Bekasi Nurul Akmal,S.HI, Kepala Seksi Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf (PenaisZawa) Kota Bekasi H. Hasbialloh,S.Ag.,M.M. Walikota Bekasi yang di wakili, Serta para Pendidikan Profesi Guru arau disebut PPG.

Kepala BAZNAS Kota Bekasi,Nurul Akmal,juga menyampaikan “bahwa penyaluran dana ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga dalam mengelola amanah masyarakat serta ASN yang menyalurkan zakat dan infaq melalui BAZNAS”. Ujarnya
“Zakat dan infaq yang disampaikan kepada BAZNAS telah kami distribusikan kepada mereka yang berhak menerimanya. Total penyaluran mencapai Rp2.155.650.000 dan seluruhnya harus sampai kepada mereka yang berhak menerimanya dengan ketentuan yang ada ,” Tambahnya.
Peserta yang hadir dalam acara tersebut diperkirakan kurang lebih 130 peserta yang mengikuti langsung rapat tahunan BAZNAS yang di selenggarakan di gedung Kementerian Agama Kota Bekasi lantai empat.
Di closing statement kepala BAZNAS Kota Bekasi, Nurul Akmal S.HI bahwa BAZNAS berharap kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi kalau mau ber Infaq, Shodaqoh dan Zakat ke BAZNAS saja, Karena BAZNAS adalah lembaga resmi pemerintahan non struktural yang di berikan tanggung jawab untuk mengumpulkan Infaq shodaqoh dan Zakat serta mendistribusikannya.
(RAIMON R)