Revitalisasi Pembangunan SMKN 1 Way Bungur Memakan Biaya Rp 2,8 Miliar, Sementara Pekerja tidak Dibekali APD
LAMPUNG TIMUR,pelitarakyat.co.id – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Way Bungur, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, diduga mengabaikan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek revitalisasi bangunan pendidikan di sekolah vokasi tersebut.
Seluruh pekerja mulai dari konsultan, tukang dan pekerja umum (pembantu tukang) kedapatan tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) antara lain; helem keselamatan, pelindung mata, masker, rompi, sarung tangan dan sepatu safety.
Ironisnya, pengabaian Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) itu terjadi di sekolah yang menerima bantuan biaya revitalisasi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai fantastis mencapai hampir 3 miliar, tepatnya sebesar Rp2.826.418.000.
Hal tersebut mendapat perhatian serius dari kalangan masyarakat, khususnya DPD Gema Masyarakat Lokal Indonesia Bersatu (GMLIB) Kabupaten Lampung Timur yang melihat langsung dugaan pelanggaran sistem manajemen keselamatan kerja pada proyek pembangunan tersebut. Salah seorang kepala tukang yang ditemui di proyek itu mengaku belum dibelikan APD oleh Panitia Pelaksana Pembangunan, padahal dia dan anggotanya sudah bekerja beberapa hari.
“Saya melihat sendiri betapa tidak profesionalnya mereka (panitia pelaksana penbangunan) menjalankan proyek bantuan pemerintah pusat ini. Jangan main-main dengan uang rakyat, uang APBN. Nilai biaya revitalisasi ini bukan tanggung-tanggung, hampir 3 miliar rupiah jumlahnya. Kok bisa-bisanya seluruh yang terlibat dalam pembangunan ini melanggar Sistem K3. Ada yang bekerja sembari menghisap rokok di sekolah yang notabene kawasan bebas asap rokok. Ini perlu diperjelas lagi dari pihak pelaksana pembangunan,” ujar Ketua DPD GMLIB Lampung Timur, Safarudin, saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (13/9).
Masih kata Safarudin, dia sempat bertemu dengan konsultan perencana, Arif. Saat ditanyakan mengenai Standard Operating Procedure (SOP) penggunaan APD terkait keselamatan kerja, dia mengaku sudah mengingatkan pihak sekolah untuk mematuhi penggunaan APD.
“Ini terus terang sudah kita tegur, Pak. Sudah kita sampaikan ke pihak sekolah untuk menggunakan APD saat bekerja,” ujar Arif.
Saat dikonfrontir terhadap pengakuan salah seorang tukang yang mengaku belum dibelikan APD, Arif tidak dapat menjawab. Dia menjelaskan bahwa dirinya kurang paham mengenai hal itu.
“Nah, kalau itu saya kurang paham ya, Pak, ya. Cuma kita sudah arahkan setiap pekerjaan itu wajib menggunakan APD. Sudah kita arahkan, Pak. Harusnya (APD) sudah ada. Kan pekerjaan ini sudah mulai,” jelasnya.
Lebih lanjut Arif menjelaskan, pelaksanaan revitalisasi SMKN 1 Way Bungur sudah dimulai sejak awal Agustus dengan masa kerja 120 hari yang direncanakan akan berakhir pada Desember 2025.
Adapun revitalisasi yang dilakukan adalah rehabilitasi sebanyak 15 gedung/lokal meliputi penggantian lantai (keramik), kusen, plafon dan atap. Selain itu, ada juga penambahan 2 gedung baru.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Proyek, Sukatno, yang ditemui di salah satu ruangan kantor SMKN 1 Way Bungur mengklaim sudah membagikan APD kepada pekerja namun tidak dipakai. Klaim Sukatno tersebut tidak selaras dengan pernyataan salah seorang kepala tukang yang mengaku belum dibelikan/diberikan APD.
“Tadi pagi sudah kita bagikan. Enggak dipakai. Tadi pagi sudah kita kasih,” ujar pria yang disapa Katno itu.
Saat dicecar mengapa jumlah APD yang tersedia hanya 10 set sedangkan jumlah pekerja ada sekira 30 orang, Katno meminta agar pertanyaan itu ditanyakan langsung ke kepala sekolah. Selain itu, perangkat APD yang disediakan diduga tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia atau SNI.
“Kalau masalah itu mungkin bisa ditanyakan dengan kepala sekolah. Karena mungkin juga anggaran itu diutamakan ke yang mana dulu ya, mungkin? Saya enggak begitu paham, kan. Nanti konfirmasi aja dengan kepala sekolah. Saya hanya pelaksana harian. Apa yang ada ini kita laksanakan sesuai apa yang ada gitu loh, Pak,” ujar Katno.
Ketua DPD GMLIB Lamtim, Safarudin, menyayangkan prosedur pelaksanaan revitalisasi SMKN 1 Way Bungur dilakukan secara serampangan tanpa memperhatikan aspek keutamaan keselamatan kerja.
“Meski jumlah APD yang tersedia tidak sesuai dengan jumlah pekerja, Pelaksana Proyek seharusnya memberikan APD untuk melindungi dan mencegah terjadinya kecelakaan atau cedera kerja,” katanya.
Di sisi lain, Safarudin merasa heran kenapa sekolah tersebut mendapat bantuan revitalisasi. Padahal, sambungnya, jika dilihat secara kasat mata, fisik bangunan SMKN 1 Way Bungur masih terlihat kuat dan cantik.
“Saya heran juga, sekolah secantik itu bisa dapat bantuan dari Pusat, ya? Bagaimana jalan ceritanya? Padahal begitu banyak sekolah lain di Indonesia, khususnya Lampung Timur, yang situasi dan kondisi bangunannya lebih parah? Saya mendorong aparat penegak hukum khususnya kejaksaan untuk ikut melakukan pengawasan terhadap sekolah yang mendapatkan bantuan dengan nilai fantastis,” pungkasnya.*(Sfd)