Poldasu Hendaknya Jangan Tebang Pilih Membrantas Narkoba di THM P.Siantar
THM Evo Star dan Koin Bar Kapan ?
P.SIANTAR,pelitarakyat.co.id – Tempat Hiburan Malam (THM) “Evo Star” di Jalan.Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba dan “Koin Bar” di Jalan. Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun Kota P.Siantar dituding masih terus beroperasi buka pukul 21.00 s/d 05.00 Subuh bagai tanpa hambatan diduga mengedarkan pil Ekstasi dan pil Happy Five (H5) di dalam/ areal lokasi Tempat Hiburan Malam, meski Personil Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) telah menggrebek salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun Sabtu (26/04-25) malam menjelang pagi dan mengamankan dua orang terduga Pengedar/bandar?, berinisial Jmmy alias Mnok dan J.
Namun ternyata ke dua lokasi THM seperti “Evo Star” yang di sebut di kendalikan oleh Trdodo/oknum berseragam dan “Koin Bar” yang di kendalikan Ptra tak bergeming, beroperasi terus bagai tanpa hambatan mengedar pil Ekstasi dan pil Happy Five (H5) di dalam/areal lokasi Tempat Hiburan malam tersebut.
Sumber mengasumsikan hasil penjualan narkoba pil ekstasi dan pil happy five tersebut bisa meraup omzet mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan nya, hingga dianggap bagai bisnis yang sangat menggiurkan, walau dampak negatif nya merusak dan fatal bagi pemakai barang haram melanggar hukum itu.
Sebenarnya peredaran narkoba jenis pil ekstasi dan happy five (H5) di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di kota P.Siantar, sudah menjadi rahasia umum.
Anak-anak yang masih usia sekolah pun, sudah mengetahui bebasnya peredaran/penjualan narkoba di THM kota berhawa sejuk itu.
Justru tak heran, jika sampai personil/ anggota Poldasu harus turun-terjun dari Medan berupaya hendak mencekal – membersihkan berbagai jenis narkoba yang disebut beredar begitu waahh , terutama di THM kota itu.
Menjadi tanda tanya besar dikalangan masyarakat kota itu, mengapa sampai petugas polisi harus diterjunkan dari Medan (Poldasu) untuk menyikat/membersihkannya, (Tim:PR Group).