Oknum Camat Siantar Timur Diduga “Menggelapkan” Dokumen Pasar Minggon Samping GOR P.Siantar
Mantan Pengguna "Pasar Minggon" Akan Menggugat". Suzuya Merdeka Mall Diresmikan-
Salah satu dokumen resmi penggunaan “Pasar Minggon” samping GOR P.Siantar.
P.SIANTAR pelitarakyat.co.id – Oknum Camat Siantar Timur, Masa Rahmat Zebua,SE diduga berupaya menggelapkan/mengkaburkan dokumen penting milik sejumlah mantan pengguna “Pasar Minggon” samping GOR Jln.Pattimura Pematang Siantar, untuk keuntungan pribadinya.
Kenyataan itu dibuktikan, sampai berita ini tayang (dimuat) oknum Camat Siantar Timur, Masa Rahmat Zebua, sepertinya sengaja berupaya mengkaburkan- “menggelapkan” keberadaan dokumen penting sejumlah mantan pengguna “Pasar Minggon”, samping GOR P.Siantar, dan sampai saat ini tidak diketahui juntrungan dokumen itu.
Walaupun lapak “Pasar Minggon” di samping GOR (Gedung Olah Raga) yang dibangun pada masa Wali Kota Pematangsiantar, Abu Hanipah Siregar, tahun 1995, telah lama dibongkar, tapi dokumen surat resmi asli penghunjukan penggunaan lapak terbuka yang dikeluarkan Camat Siantar Timur (waktu itu) Drs.K.Ambarita, masih ada dimiliki sejumlah penerima lapak dan untuk itu surat (dokumen) tsb telah mereka serahkan kepada Camat Siantar Timur, Masa Rahmat Zebua, untuk urusan lebih lanjut.
Camat Siantar Timur, Masa Rahmat Zebua, ketika menerima Dokumen lapak “Pasar Minggon” P.Siantar, yang hingga kini tidak diketahui juntrungannya ?
Tapi apa nyata oleh oknum Camat Siantar Timur, Masa Rahmat Zebua, diduga sengaja hendak “digelapkan” dan dikaburkan oknum Camat untuk keuntungan pribadinya ?
Terbukti, dokumen surat penting lapak terbuka “Pasar Minggon” samping GOR yang telah diserahkan pada Camat Masa Rahmat Zebua, hingga berita ini dimuat belum dipertanggung jawabkan Camat Siantar Timur.
Padahal untuk mendapatkan lapak terbuka “Pasar Minggon” samping GOR P.Siantar ketika itu tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan, tegas mantan pemilik lapak itu.
Oleh karenanya oknum Camat Siantar Timur, Masa Rahmad Zebua, jangan coba main pat gulipat, karena kami akan menggugat dan memperjuangkan hak kami,” ucap mantan pengguna “Pasar Minggon” samping GOR P.Siantar mewanti-wanti dengan nada kesal.
Sebagaimana diketahui, saat ini GOR Jln.Merdeka -Jln.Pattimura Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) pembangunannya hampir rampung dibangun PT.Suriatama Mahkota Kencana,ucap Camat Siantar Timur,Masa Rahmat Zebua,ketika dikonfirmasi di kantor Camat Siantar Timur baru-baru ini.
“GOR” P.Siantar, yang berubah menjadi gedung Suzuya ?
Kabarnya bangunan yang telah diresmikan itu akan menjadi pusat perbelanjaan Suzuya Merdeka Mall di bekas GOR Pematang Siantar. Bagaimana upaya dan trick oknum Camat Siantar Timur untuk “mengkaburkan” dokumen penting milik mantan pengguna”Pasar Minggon” samping GOR P.Siantar, lebih lanjut akan dijajaki,(Tim: PR Group).