Pembawa Aspirasi Rakyat

Peredaran Sabu-Sabu di Lapas Kelas IIA Jalan Asahan P.Siantar Diduga Terus Berlanjut

 Kalapas/KPLP Dikonfirmasi: Belum Juga Merespon.

0

P.SIANTAR, pelitarakyat.co.id – Meski telah dikonfirmasi ulang, via WhatsApp Jumat pagi(15/3-2024) seputar tudingan dugaan keterlibatan oknum Kalapas dan KPLP, tentang peredaran Sabu-Sabu di dalam Lapas, namun sampai berita ini tayang (dimuat) kedua petinggi Lapas tersebut masih juga belum merespon.

Sehingga akibatnya, tidak diperoleh kejelasan guna untuk keseimbangan berita. Padahal WhatsApp konfirmasi yang dikirim sama-sama ada ceklis (centang) 2 (dua).

Sebagaimana telah diungkap Tim “PR” group cetak maupun online pekan lalu, nyatakan dugaan adanya keterlibatan dua oknum penting di Lapas Kelas IIA Jalan Asahan PematangSiantar, membuat begitu leluasanya peredaran Sabu, barang haram musuh negara “pembunuh” anak bangsa tersebut.

Mantan Narapidana (Napi) yang baru usai melaksanakan hukumannya, dibarengi dengan rekaman video menguak kenapa bisa begitu leluasanya peredaran-penjualan Sabu di dalam Lapas kepada sesama Napi, terutama komplotan “Parengkol” (Penipuan melalui telephon dari dalam Lapas) yang dikordinir di gedung baru, dua lantai diberi nama Sel Enggang berjumlah lebih kurang 22 kamar dan disebut khusus untuk tempat operasional Kamar/Sel “Parengkol”.

Sel/kamar Enggang khusus, berjumlah 22 kamar disebut dijaga ketat oleh 3 atau 4 orang pegawai Lapas, : Andr P, Sjtmk, Mmber, dan marga Sm-mr.

Dikatakan, sel Enggang yang berjumlah 22 kamar itu tidak bisa sembarang Napi maupun pegawai lain mendekat ke sana. Karena, dikatakan takut terlihat/ ketahuan kalau semua Sel Enggang itu dipergunakan tempat untuk menipu melalui handphone dari dalam Lapas (kamar Parengkol)

Dan menurut mantan Napi “Parengkol” yang terlibat langsung ketika masih menjadi warga binaan (Wb) di Lapas kelas.IIA- Km.6 P.Siantar. Operasional Sel/kamar Enggang juga melibatkan KPLP yang lama R.Andk.G, dan diteruskan KPLP saat ini, Erwin Siregar.

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu, dihimbau bertindak tegas membersihkan “Carut marut” yang diduga kuat melibatkan oknum penting di Lembaga Pemasyarakatan kelas.IIA- Km.6 Jalan Asahan Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut). (Tim:”PR” Group).

Leave A Reply

Your email address will not be published.