MATARAM,pelitarakyat.co.id, Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas menjelang perayaan Malam Tahun Baru 2024, Polresta Mataram Polda NTB menggelar Razia Gabungan di wilayah Kecamatan Sandubaya dan perbatasan Bundaran Jempong, Kota Mataram. Minggu, (31/12/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sandubaya Kompol Moh. Nasrullah Spd, SIK didampingi Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE, SIK dan 30 personel gabungan Polresta Mataram serta Polsek Sandubaya.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah Spd SIK mengatakan bahwa kegiatan razia ini dengan sasaran kendaraan roda 4 ( Bak Terbuka dan kendaraan Umum ), roda 2 Knalpot brong yang tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan serta minum-minuman keras.
“Tujuannya untuk antisipasi Gangguan Kamtibmas 3C, Sajam dan Narkoba serra kendaraan yang mencurigakan yang melintas di wilayah perbatasan Lombok Barat menuju Mataram seperti di Dasan Cermen dan Bundaran Jempong “, ucapnya.
Kompol Nasrullah juga menjelaskan, kegiatan razia ini dilaksanakan secara selektif prioritas untuk barang bawaan dengan pengecekan dari bagasi maupun jok motor, apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas dilakukan tindakan ( Tilang ).
” Kami juga menghimbau kepada masyarakat atau para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya dan saling menjaga kamtibmas selama perayaan Malam Tahun Baru 2024 “, pungkasnya.(HMS/*Red)