Pembawa Aspirasi Rakyat

Warga Keluhkan Limbah Pabrik Permen di Jatisampurna

0
Foto: Istimewa

BEKASI,pelitarakyat.co.id, Pencemaran limbah Pabrik Permen di wilayah Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi masih jadi polemik.  Pencemaran limbah berbahaya yang diduga berasal dari pabrik tersebut mengkhawatirkan warga sekitar dan menimbulkan keprihatinan terhadap dampaknya terhadap ekosistem dan kesehatan masyarakat. Sejumlah warga sekitar pabrik permen juga mengeluhkan adanya perubahan yang mencolok pada lingkungan sekitar. Warga menilai, air tanah yang terkontaminasi mengalami penurunan kualitas dan bau yang tidak sedap juga diyakini warga disebabkan limbah yang diduga dari pabrik. Keluhan warga ini disinyalir sudah bertahun tahun yang hingga kini masih belum terselesaikan.

Menurut keterangan Ketua RW setempat, Saja, komplain warga terkait dugaan limbah yang bersumber dari pabrik permen itu masih jadi soal.

Dijelaskan, sekitar 3 minggu lalu pihaknya terima komplain warga terkait hal tersebut. Bahkan kata dia terdapat tiga rumah membuat sumur bor baru, dengan alasan air sumur di tempat lama diduga terkontaminasi limbah pabrik permen.

“Kata warga karna airnya terkontaminasi, dan aromanya tidak sedap agak keruh, dan kulit juga gatal gatal,” kata Saja kepada media ini, di Jatisampurna, Senin (5/6/2023).

Sempat juga, sambung Saja lebih jauh, persoalan itu juga disampaikan kepada anggota DPRD ketika melaksanakan Reses. Setelah itu juga dilayangkan surat ke Kecamatan dengan tembusan Lurah Jatirangga, babinsa, bimaspol dan LPM setempat.

Diketahui, Pabrik Permen yang terletak di RW01, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna ini berdiri sekitar tahun 2010. Dan diakui ketua RW setempat pernah juga ada komplain terkait bau tak sedap sejak 3 tahun lalu.

“Warga curiga limbah ini disinyalir dari pabrik permen karena ada saluran got yang mengeluarkan air dari dalam pabrik,” katanya.

Dia berharap, penanganan pemerintah harus cepat, karena kalau tidak ada penanganan secepatnya, jangkauan limbah semakin jauh dan semakin banyak yang terdampak.

Terpisah, Camat Jatisampurna, Nata Wirya membenarkan polemik ini, dan pabrik tersebut sudah disidak oleh satpol PP, namun belum ada informasi lebih lanjut, dan rencananya akan ada sidak kelanjutan.

“Yang pasti kita akan tindak tegas kegiatan yang merugikan masyarakat, apalagi sudah ada keluhan masyarakat,” pungkas Nata.

Pengelolaan Limbah Harus Diaudit

Persoalan pencemaran limbah sering menjadi polemik. Hal ini disebabkan minimnya pengetahuan masyarakat terhadap pemahaman regulasi pengelolaan limbah. Selain itu, pihak industry kurang transparan terhadap operasional dan pengelolaan limbahnya. Pernyataan itu disampaikan, salah satu praktisi dan pemerhati Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L), Tony Simanjuntak, saat dihubungi media. Menurutnya, apakah industry ini sebelum menjalankan operasionalnya sudah memenuhi persyaratan yang diharuskan? “Salah satunya wajib Amdal dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UpayaPemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut UKL-UPL diawal memulai operasionalnya.  Apabila sudah, apakah industry tersebut pernah melakukan assessment kepatuhan yang dipersyaratkan?” terang Tony yang juga dikenal aktif di Lembaga Nasional Pemantauan dan Pemberdayaan Aset Negara (LNPPAN) ini.

Dijelaskannya lagi, patut dipertanyakan sejauhmana perusahaan peduli terhadap pengelolaan limbahnya. “Pengelolaan limbah menjadi salah satu persyaratan dalam penilaian kepatuhan terhadap lingkungan. Apakah pabrik ini sudah melaksanakannya?” tanyanya.

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup Daerah perlu melakukan audit investigatif terhadap kasus ini. Hasil audit tersebut pun menurutnya harus disampaikan ke publik melalui pemerintah setempat. “Pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap pabrik-pabrik untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat dan ekosistem sekitarnya” jelas Wakil Ketua Umum Penindakan di LNPPAN ini.

Selanjutnya kata dia, Lembaga Nasional Pemantauan dan Pemberdayaan Aset Negara (LNPPAN) sangat berantensi terhadap persoalan pencemaran ini. Lembaga ini sudah membentuk Tim dan akan melakukan investigasi juga terhadap persoalan lingkungan ini. “Walaupun nantinya DLH melakukannya, kami juga akan turut berperan untuk mencari penyelesaiannya persoalan pencemaran lingkungan ini, agar tidak selalu menjadi polemik di masyarakat” ujarnya.(Ng/Ton)

Leave A Reply

Your email address will not be published.