FORKITA MPR, Mendedikasikan Diri Bagi Kepentingan Bangsa
JAKARTA, pelitarakyat.co.id, Forum Tenaga Ahli MPR RI (FORKITA MPR), awal Oktober 2022 lalu, melakukan silahturahmi sekaligus beraudiensi ke Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsut) di Gedung MPR RI Senayan Jakarta. FORKITA MPR dalam kesempatan tersebut menyampaikan, sebagai wadah Tenaga Ahli MPR RI, kehadiran FORKITA sebagai penguat kompetensi kerja MPR dalam kajian kualitatif.
“FORKITA terdiri dari Tenaga Ahli Pimpinan MPR RI, Tenaga Ahli Badan MPR RI, Tenaga Ahli Fraksi MPR RI. Forkita terbentuk tertanggal 21 September 2022 dan setelah terbentuk FORKITA melakukan silaturahim dan audiensi Ketua MPR RI Pak Bambang Soesatyo” jelas Ketua FORKITA MPR, Muhammad Husen Db (Debe).
Dalam keterangan tertulisnya, selanjutnya FORKITA MPR akan mengagendakan pertemuan dengan Pimpinan MPR RI yang lain dari 9 fraksi di MPR dan 1 kelompok DPD RI. Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Kelompok DPD.
“FORKITA MPR, akan terus melakukan kerja kolektif guna membangun kebersamaan lintas Fraksi di MPR dan mitra dalam upaya meningkatkan kebaikan bersama” kata Debe lagi. Dia menerangkan, FORKITA MPR (Tenaga Ahli) sudah bekerja baik secara personal, namun dengan adanya kerja kolektif ini akan semakin memberikan manfaat lebih besar lagi. “Dengan kekuatan kolektif, kemudian banyak hal produktif yang bisa dikerjakan secara bersama-sama” ujarnya.
Debe mengharapkan dengan adanya FORKITA MPR, kerja-kerja yang berkaitan penguatan kompetensi bisa di lakikan bersama. Misalnya Tenaga Ahli MPR bisa menjadi Narasumber di berbagai kementerian dalam penguatan isu dan kajian tentang ketatanegaraan. FORKITA MPR harus mampu menjadi bagian penting yang ikut memajukan kepentingan bangsa dengan menjaga marwah bangsa dalam pengembangan kualitas keilmuan yang berbasis fundamental kebangsaan yaitu empat pilar MPR RI dan kajian empirik lainnya. FORKITA MPR ingin terlibat dan terus berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat undang-undang dasar 1945.
“Forkita MPR, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kerja-kerja kolektif yang bergerak di bidang politik dan gerakan sosial. Saat yang bersamaan FORKITA MPR bekerja membantu penguatan kajian politik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi membantu anggota MPR, tetapi saat yang beraamaan juga melakukan kerja sosial dalam upaya mendorong penguatan kerja sosial kemasyarakatan” terang Debe.
Peranan penting lainnya, kehadiran FORKITA MPR diyakini mampu menjawab tuntutan kepentingan yang lebih besar dari sekedar rutinitas politik saja. FORKITA MPR mendedikasikan diri untuk kepentingan bangsa yang lebih luas.(**Ton)
Sumber : FORKITA MPR.