BPSDM Kemendagri Bangun Kolaborasi dengan BNSP, Perkuat LSP-PDN Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri
JAKARTA,pelitarakyat.co.id- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gelar Rapat Peningkatan Kapasitas dan Peran Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri (LSP-PDN) di Lingkungan Kemendagri bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kamis (28/4/2022).
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menuturkan, kegiatan tersebut untuk menjalin silahturahmi dan membangun kolaborasi dengan BNSP. “Ini dilakukan sebagai langkah memperkuat peran dan fungsi LSP-PDN bagi aparatur pemerintahan dalam negeri, termasuk pemerintah daerah (pemda)” kata Sugeng.
Sugeng meneruskan, pembentukan LSP-PDN bertujuan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi aparatur pemerintahan dalam negeri. Langkah ini sebagai bentuk pengakuan kompetensi para aparatur dalam melaksanakan tugas dan jabatannya di lingkungan Kemendagri maupun pemda.
Dirinya berharap, melalui rapat tersebut dapat terbangun kerja sama dalam mendukung peningkatan program sertifikasi kompetensi aparatur pemerintahan, baik di lingkungan Kemendagri maupun pemda.
Sementara itu, Komisioner BNSP Tetty Ariyanto yang hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan, sertifikasi kompetensi tersebut diperlukan bagi para pekerja untuk meningkatkan personal branding. Menurutnya, keberadaan ijazah hanya bersifat normatif, sedangkan sertifikasi kompetensi menunjukkan kemampuan yang dimiliki pekerja.
Selain itu, lanjut Ariyanto, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang BNSP, dijelaskan bahwa pelaksanaan sistem sertifikasi kompetensi kerja yang selama ini sudah berjalan di Indonesia yang dibentuk berdasarkan undang-undang dan/atau telah diakui lembaga internasional, tetap berlaku dan disesuaikan dengan sistem sertifikasi kompetensi yang dilakukan oleh BNSP.(*/red-ton)