Ketua Umum TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian Buka Rakor Nasional TP PKK
JAKARTA,pelitarakyat.co.id, Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TP PKK yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021). Dalam kesempatan itu ia berharap, seluruh kader dan pengurus PKK memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan Gerakan PKK sebagai bentuk kiprah serta kontribusi terhadap bangsa dan negara.
“Saya sangat mengharapkan agar forum Rapat Koordinasi Nasional ini akan mempunyai nilai manfaat yang besar bagi perkembangan dan kemajuan Gerakan PKK yang dimotori TP PKK,” ujar Tri saat memberi sambutan.
Dalam Rakornas tersebut Tri memaparkan 2 pokok materi substantif yang patut menjadi perhatian seluruh pengurus dan kader PKK. “Pertama, adalah perlunya penajaman prioritas program Gerakan PKK. Kemudian yang kedua adalah, perlunya peningkatan kapasitas kelembagaan Gerakan PKK, yakni Tim Penggerak PKK di semua jenjang,” tambahnya.
Tri lebih jauh menjelaskan, bahwa penajaman prioritas program Gerakan PKK pada dasarnya tetap berbasis pada 10 Program Pokok PKK. “Langkah ini perlu kita lakukan, agar ada upaya konkret dari kita untuk fokus pada program dan kegiatan tertentu, sehingga penjabaran dalam pelaksanaannya tidak bias,” urainya.
Adapun 10 Program Pokok PKK itu, ditekankan Tri, tentu harus ada keselarasan dengan prioritas program pemerintah yang berjalan saat ini. “Dari keselarasan program itu, kemudian tariklah program unggulannya yang didasarkan pada komponen program terkait,” paparnya.
Dari sinilah, lanjut Tri, akan diperoleh 4 komponen atau bidang program yang selaras dengan 10 Program Pokok PKK, yakni di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Rakornas TP PKK, yang juga Ketua II TP PKK Pusat Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga Ninuk Triyanti Zudan mengatakan, Rakornas ini terselenggara atas kerja sama antara TP PKK Pusat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kerja sama itu merupakan bentuk implementasi pembinaan umum pelaksanaan Gerakan PKK, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
“Pelaksanaan kegiatan ini mempunyai arti penting dan strategis dalam upaya mengoptimalkan sinergisitas kebijakan dan program Tim Penggerak PKK mulai dari tingkat pusat sampai dengan desa. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi langkah strategis sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK untuk mendukung program prioritas dan unggulan pemerintah,” tandas Ninuk.
Turut hadir dalam Rakor tersebut Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, Pejabat Tinggi Madya Kemendagri, Pengurus TP PKK Pusat, Ketua TP PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota.(RIL/**)