Terkait OTT 2 Menteri Emrus Sihombing Beri 2 Masukan Kepada Presiden
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2 menteri kabinet Jokowi- Maaruf Amin.
Kedua Menteri tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara, sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Presiden Joko Widodo pernah menyatakan tak bakal melindungi pejabatnya yang terlibat korupsi.
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi!” kata Jokowi dengan nada tegas lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020).
Melihat kejadian ini, pakar komunikasi Indonesia, Emrus Sihombing sangat menyayangkan jika dalam setahun terdapat 2 menteri yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
“menurut saya kalau sampe ada 2 menteri dalam kurun waktu lebih dari satu tahun berarti ada sistem yang harus diperbaiki,” ujarnya dalam wawancara eksklusif di radio Elshinta, Minggu (6/12).
Menurutnya, Presiden tidak ada salahnya melakukan kontrol kepada menterinya sesekali.
” Bapak Presiden tidak ada salahnya melakukan kontrol seperti blusukan ke masing-masing kementerian tersebut, sehingga bisa melihat sesungguhnya apa yang terjadi,” Ujar Emrus.
Emrus pun memberikan 2 solusi untuk mengatasi hal ini.
Pertama, Emrus meminta Bapak Presiden Jokowi membuat kementerian tersendiri untuk para inspektorat di setiap kementerian.
“inspektorat-inspektorat yang ada di semua kementerian ditarik menjadi satu kementerian tersendiri apapun namanya misalnya kementerian pengawasan atau inspektorat kementerian artinya kementerian itu tersendiri yang melakukan pengawasan,” kata Emrus.
Yang kedua, Emrus meminta agar Presiden Jokowi membuat tim pengawasan kementerian secara
ketat atau bisa disebut dengan KPK kecil yang bertugas untuk melakukan pengawasan.
“Ada 2 hal yg harus diawasi yaitu kinerja dan perilaku yang boleh jadi melakukan tindak pidana koruptif,” ujarnya. Menurutnya, dengan adanya kejadian ini merupakan kesempatan untuk Presiden Jokowi di masa menjelang akhir jabatannya untuk menata kembali sistem pengelolaan negara kita.
“Ini merupakan kesempatan presiden di 4 tahun jabatannya untuk meninggalkan ligensi yang baik untuk bangsa ini bagaimana menata tata kelola sehingga perilaku-perilaku seperti itu kita minimalisir atau kalo boleh ditiadakan itu jauh lebih baik daripada kita melakukan pembangunan tapi ada yang di korupsi,” Ujarnya.(*/ton)
(Sumber : Radio Elshinta)