Ogah Diawasi,Para Oknum Kepala Desa Ini Umbar Video Penolakan Terhadap Media Dan LSM
Jakarta,pelitarakyat.co.id, Sebuah video bernarasi kurang lebih 26 detik yang diduga ajakan atau seruan untuk melawan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Media (Pers) beredar dan viral di group media sosial (Whatsapp Group). Video diduga kuat dilakukan oleh sejumlah oknum Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Selasa, (24/11/2020).
Dapat dilihat sekilas,video berdurasi 26 detik diduga kuat berlatar belakang gedung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Jelas terlihat dan terdengar kekompakan anggota APDESI meneriakkan ajakan melawan dengan diakhiri kalimat takbir sebagai bentuk perlawanan.
“Apdesi kabupaten Sukabumi menyatakan melawan kepada lsm dan media yang selalu mengobok-obok kepala desa. Merdeka, Allahu Akbar, Allahu Akbar,” ujar seorang pria dalam video tersebut.
Video tersebut mendapat banyak tanggapan, Hamdanil Asykar Pemimpin redaksi (pemred) mediapatriot.co.id menyayangkan hal itu terjadi, dan mengatakan sikap tersebut ibarat pepatah membangunkan macan tidur. Pernyataan oknum kades dalam video tersebut dapat menjadi sorotan media dan lsm yang sebelumnya tidak pernah mempertanyakan dana desa.
“Pernyataan Itu ibarat membangunkan macan yang tidur. Viralnya video tersebut justru akan membuat media dan lsm yang tidak pernah melirik dan mempertanyakan dana desa akan menyorotinya,” jelas Hamdanil dilaman mediapatriot.co.id.
Tony H Baharuddin, pemimpin redaksi pelitarakyat.co.id juga menanggapi video tersebut. Tony menyampaikan bahwa para oknum tersebut tidak paham dan tidak menyadari bahwa Media dan LSM adalah bagian dari masyarakat dimana sangat jelas termaktub dalam Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. ” Mereka tidak paham ada peraturan yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan” ujarnya.
Sebelumnya sempat beredar juga video pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa masyarakat harus ikut bertanggung jawab mengontrol dan mengawasi penggunaan dana yang dikrim dari pusat ke desa.
“Kontrol dan pengawasan yang paling baik itu adalah dari masyarakat,” jelas Joko widodo dalam video yang disiarkan Kompas TV. Apa yang dikatakan Presiden Jokowi tidak sebatas pernyataan. Presiden juga mau menggugah masyarakat berperan lebih aktif mengawasi penyelenggaraan pemerintah,salah satunya penggunaan dana desa. Diketahui ada aturan lain juga terkait peran serta masyarakat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No.43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta UU RI No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.(ton)