Jakarta,pelitarakyat.co.id, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpeluang dipanggil untuk pemeriksaaan terkait dugaan pelanggaran kesehatan pada acara FPI Rizieg Shihab di kawasan Bogor, Jawa Barat. Kamil akan diminta klarifikasi oleh pihak Polda Jawa Barat. Demikian Kepala Divisi POLRI Irjen Argo Yuwono pada konferensi pers di Mabes POLRI Jakarta Selatan Rabu (18/11/2020).
“Tentunya nanti dari hasil klarifikasi atau fakta, kalau penyidik memang menemukan adanya sesuatu kegiatan yang dibutuhkan,tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jawa Barat” terang Argo. Kendati begitu, Argo mengungkapkan pemeriksaan Ridwan Kamil tergantung pada 10 orang saksi yang akan terlebih dahulu diperiksa di hari Jumat.
“Kami menunggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Di Jawa Barat yang digunakan adalah peraturan Bupati/Walikota” ujar Argo. Argo menambahkan, berkaitan dengan kerumunan di Bogor,proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran kesehatan yang dilakukan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Barat bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi.
Adapun 10 orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar Jumat 20 November terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yakni,
- Alwasyah Sudarman (Kades Sukagalih Megamendung)
- Agus (Ketua RW 3)
- Endi Ridsmawan (Camat Megamendung)
- A.Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)
- Habib Muchsin Al Atas (Panitia/FPI)
- Kusnadi (Kades Kuta)
- Marno (Ketua RT 1)
- Ade Yasin (Bupati Bogor)
- Burhanudin (Sekda Bogor)
- Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas)
“Nama-nama tersebut diatas yang akan kita undang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kemarin” tutup Argo.(Live Realease/*Ton)