Pembawa Aspirasi Rakyat

PDRIS : Selamat Hari Sumpah Pemuda Indonesia Yang Ke-92

0

Ketua Umum Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRIS)

Jakarta,pelitarakyat.co.id-Hari ini Rabu 28 Oktober 2020 diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Peringatan ini dilakukan diseluruh Indonesia yang  mengacu kepada tiga ikrar yang dicetuskan dalam Kongres Pemuda II di Batavia (Jakarta) tanggal 27-28 Oktober 1928.

Berkaitan dengan Hari Sumpah Pemuda, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRIS) dalam siaran pers yang diterima Pelita RAKYAT mengucapkan “Selamat Hari Lahir Trilogy Sumpah Pemuda Indonesia  Yang Ke-92,terhitung dari tanggal 28 Oktober 1928 Sampai Dengan 28 Oktober 2020, semoga semangat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia tetap berkumandang dari Sabang hingga Merauke, dan dari kepulauan Mianas hingga kepulauan Rote, terutama bergelora dalam dalam Hati & Sanu Bari Kita masing-masing,ujar Kamaruddin Simanjuntak,SH,Ketum PDRIS.

Ketum PDRIS mengatakan,bahwa Trilogy Sumpah Pemuda, telah berkumandang tanggal 28 Oktober 1928, tercetus jauh hari sebelum Proklamasi Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada  tanggal 17 Agustus 1945, dan diperkirakan Trilogy Sumpah Pemuda ini menjadi Pemicu  lahirnya semangat Persatuan Bangsa Indonesia dengan konsep Bhineka Tunggal Ika.

Adapaun isi teks Trilogy Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut :

  1. “Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.”
  2. “Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.”
  3. “Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.”

Ditambahkannya, bahwa isi teks Trilogy Sumpah Pemuda, yang dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 ini sungguh sangat bagus, karena bermakna PERSATUAN & KESATUAN didalam Keberagaman Suku, Adat, Agama, Golongan Dan Bahasa, yaitu : Tanah Air Yang Satu, Bangsa Yang Satu Dan Bahasa Yang Satu yaitu “INDONESIA”

Bahwa tanggal 28 Oktober 2020, kita peringati sebagai Hari Sumpah Pemuda yang ke-92 kalinya,  yakni memperingati Ikrar Bertanah Air Satu, Berbangsa Satu, Berbahasa Satu : Indonesia.

Pada Kongres Pemuda I atau Kerapatan Besar Pemuda dihadiri oleh perwakilan dari perhimpunan pemuda/pemudi antara lain : Jong Bataks Bond, Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Studerenden Minahasaers, Pemuda Kaum Theosofi, Dan Lain-Lain.

Tujuan Kongres Pemuda I, adalah menciptakan & membina perkumpulan pemuda yang tunggal “Pemuda Indonesia”, yaitu menyatukan pemuda kebangsaan di tanah air Indonesia agar : Satu Visi, Misi dalam agenda dan kerangka  Persatuan Pemuda Tanah Air.

Bercikal bakal dari Kongres Pemuda I, maka diadakan lagi Kongres Pemuda II yang dilangsungkan selama dua hari pada 27 dan 28 Oktober 1928 di Batavia “Jakarta Raya”.

Pada hari pertama 27 Oktober 1928, kongres Pemuda menempati Gedung Katholikee Jongelingen Bond atau Gedung Pemuda Katolik, sedangkan kongres di hari kedua diadakan di Gedung Oost Java di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Adapun  Tujuan Kongres Pemuda II adalah :

  1. Melahirkan cita cita semua perkumpulan pemuda pemuda Indonesia,
  2. Membicarakan beberapa masalah pergerakan pemuda Indonesia; serta
  3. Memperkuat kesadaran kebangsaan dan memperteguh persatuan Indonesia.

Adapun Kongres ini diikuti oleh lebih banyak peserta dari kongres pertama, Antar lain peserta kongres berasal dari: “Jong Bataks Bond, Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), Jong Java, Jong Sumatranen Bond,  Jong Islamieten Bond, Pemuda Indonesia, Jong Celebes, Jong Ambon, Katholikee Jongelingen Bond, Pemuda Kaum Betawi, Sekar Rukun , pemuda kaum Tionghoa di Indonesia”.

Pada kongres kedua inilah tercetuslah  Ide dan/atau gagasan Trilogy Sumpah Pemuda yaitu  :

  1. “Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.”
  2. “Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.”
  3. “Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.”

Kamaruddin Simanjuntak,SH,Ketum PDRIS juga meminta, kepada para pemuda NKRI bersatulah, jangan lagi ada pengkotak-kotakan diantara perbedaan Suku, Agama, Ras dan Adat dan Antar Golongan.

Begitu juga kepada para Politisi dan Pejabat Pemerintah, Stop Mahar Politik, Stop mempolitisasi Suku, Agama, Ras dan Adat dan Antar Golongan untuk mencapai kepentingan Politik Praktis dan Stop Korupsi, Kolusi, Penggelapan Pajak/Retribusi dan Money Politic’s.

Demikian juga kepada Pemerintahan Jokowi, agar segera mencabut Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006 “PB2M / SKB 2 Menteri” karena terbukti tidak sesuai dengan Trilogy Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 dan juga  tidak sesuai dengan semangat Kemerdekaan 17 Agustus 1945,demikian pinta Kamaruddin Simanjuntak,S.H.sebagai Ketua Umum PDRIS.(bs/red)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.